Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

47 Anak di Kepri Terlibat Kasus Pidana
Oleh : Agus/Dodo
Sabtu | 28-07-2012 | 15:25 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 47 anak di Provinsi Kepulauan Riau, terbukti terlibat sejumlah kasus pidana pada semester pertama tahun 2012 ini.


"Sekitar 47 kasus anak selama setengah semester 2012 yang berkasus akibat kurangnya pengawasan dari orang tua," kata Kepala Bapas Tanjungpinang, Hadi Heru, Sabtu (28/7/2012).

Sesuai data yang dimiliki Bapas, sejumlah daerah yang menonjol kasus keterlibatan anak dalam pidana yakni Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan. Kasus tersebut terdiri dari pencurian, pencabulan, penganiyaan dan sejumlah kasus lainnya. 

"Dari47 kasus ada sekitar 20 persen yang bisa dimediasikan dengan para korbannya untuk damai, sementara 80 persen sisanya dilanjutkan," kata Heru.

Sebagai, pendamping terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, Heru mengakui faktor ekonomi keluarga, kurangnya perhatian orang tua dan sejumlah faktor lainnya menjadikan anak melakukan hal-hal yang menyimpang.