Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 09-07-2022 | 12:52 WIB
ranmor-sagulung-2.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curanmor setelah ditangkap Polsek Sagulung. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berkasi di pemukiman warga.

Pelaku berinisial MRS (39) dan SA (32). Keduanya ditangkap setelah Polsek Sagulung menerima dua laporan polisi (LP) kehilangan sepeda motor di Perumahan Griya Batuaji Asri, dan perumahan Puskopkar Sagulung.

"Kedua pelaku kita tangkap di seputaran Hotel OYO Prima Batuaji pada Senin (27/6/2022)," ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta, Sabtu (9/7/2022) siang.

Aksi pencurian pertama dilakukan kedua pelaku di Perumahan Griya Batuaji Asri VI Blok T2 nomor 16, Kecamatan Sagulung, pada Selasa (7/6/2022). Dari tempat kejadian pertama, keduanya berhasil membawa kabur satu unit Honda Beat warna Hijau bernomor polisi (BP) 2199 MA.

Aksi kedua dilakukan kedua pelaku di Perumahan Puskopkar Blok A11 nomor 26, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji pada Minggu (26/6/2022). Dari lokasi tersebut, keduanya berhasil membawa kabur satu unit Honda Beat, warna Hitam BP 3960 QI.

Kedua korban baru tersadari kendaraan yang terparkir di halaman rumah sudah raib saat terbangun di pagi hari. "Kasusnya masih kita kembangan. Secepatnya kita akan rilis," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir.

Editor: Gokli