Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan akan Konfrontir Pelaku dan Korban Pencabulan
Oleh : Harjo/Dodo
Sabtu | 28-07-2012 | 13:25 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi

TANJUNGUBAN, batamtoday – Satuan Reskrim Polres Bintan mengonfrontir pelaku serta korban pencabulan yakni Bernando Alamsyah dan Bunga untuk memastikan kondisi kejiwaan korban.


"Kemungkinan dalam waktu dekat Reskrim akan melakukan konfrontir atau  memperlihatkan pelaku terhadap korban. Guna memastikan kondisi kejiwaan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rionald T Simanjuntak kepada batamtoday di Tanjunguban, Sabtu (28/7/2012).

Terkait dengan hal tersebut kata Rionald, Satreskrim Polres Bintan sudah mengirimkan surat kepada KPPAD Kepri guna memberikan pendampingan terhadap korban dalam memastikan apakah korban masih terguncang kejiwaannya atau trauma.

“Bisa saja, nanti kita perlihatkan pelaku kepada korban, dengan sistem hanya korban yang bisa melihat pelaku. Sebaliknya pelaku tidak bisa mengetahui dimana keberadaan korban, seperti di ruang khusus,” terangnya.

Terkait berita sebelumnya, Bunga korban pencabulan hingga saat ini masih dilanda trauma yang sangat  mendalam. Traumanya korban, hingga menolak diantar dan dijemput menggunakan mobil dan motor yang pernah dibawa pelakunya Bernando Alamsyah. 

Orangtua korban mengatakan, bunga tidak mau naik mobil dan motor itu lagi. Selain itu, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban, apa bila melaporkan perbuatan bejatnya kepada orangtuanya  saat itu.

Orang tua Bunga menjelaskan, perilaku anaknya sedikit berubah yang biasanya berbicara santun, namun sekarang berbicara sedikit agak keras dan lantang. Perubahan tersebut dirasakan beberapa hari setelah kejadian pencabulan tersebut. Orangtuanya meminta ada pihak yang peduli untuk memulihkan mental anaknya supaya kembali semua dan untuk pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya. 

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial kepada wartawan secara terpisah mengatakan KPPAD akan mengupayakan untuk mendatangkan prikolog karena untuk korban kasus pencabulan akan mengalami trauma yang kepanjangan. 

Namun demikian untuk kasus pencabulan yang dialami Bunga, ia mengatakan akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban sudah sejauh mana traumannya. Kemudian untuk membantu pemulihan mental korban, perlu kerjasama semua pihak termasuk lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal.