Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

COP Desak Pemerintah Amankan Kawasan Pelepasliaran Orangutan
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 17-02-2011 | 16:13 WIB

Jakarta, batamtoday - Upaya rehabilitasi orangutan terancam akan gagal total jika  Kementerian Kehutanan tidak mengamankan kawasan pelepasliaran orangutan di Muara Wahau, Kalimantan Timur.

Demikian dilaporkan Centre for Orangutan Protection setelah  mendokumentasikan situasi di sekitar kawasan pelepasliaran orangutan di Muara Wahau, Kalimantan Timur.

Principal COP, Hardi Baktiantoro dalam rilisnya kepada batamtoday menyatakan, yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) telah melakukan upaya yang terbaik untuk orangutan, mulai dari  melakukan penyelamatan hingga merehabilitasinya. Rehabilitasi orangutan bukanlah upaya yang mudah dan murah. Tidak setiap orangutan berhasil direhabilitasi karena berbagai sebab, misalnya cacat atau mati karena sakit.

"Setiap orangutan membutuhkan dana sekitar 3500 USD  per tahun” ujar Hardi.

“Pelepasliaran juga tidak gratis karena kawasannya dianggap sebagai kawasan komersial sama halnya dengan kawasan Hak Pengusahaan Hutan," kata Hardi.
 
Yayasan BOS harus membayar sekitar 1,5 juta USD untuk kawasan  pelepasliaran di Muara Wahau. Ironisnya, tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah, jelas Hardi.

“Bagi orangutan, jaminan keamanan dari pemerintah atas orangutan menjadi nihil, dengan keputusan pemerintah untuk mengirim mereka ke Ladang Pembantaian," tegas Hardi dengan nada amemprihatinkan.

Secara umum, Muara Wahau adalah kawasan dengan tingkat kejahatan kehutanan yang  massive. COP mendokumentasikan bagaimana pembangunan jalur rel kereta  api untuk transportasi batubara dari Miao ke Sepaso telah  memporakporandakan hutan yang kaya keanekaragaman hayati.

Kerusakan semakin meluas karena para spekulan tanah membabat hutan dan mengklaim  tanah, mengikuti jalur rel kereta api yang dibuat. Para penebang kayu  illegal, baik masyarakat maupun perusahaan terus beroperasi. Perburuan  menjadi semakin mudah dilakukan karena perusahaan-perusahaan kelapa sawit tidak berhenti membabat hutan.

Perburuan seringkali dilakukan di kawasan-kawasan hutan konservasi milik perusahaan kelapa sawit.  Sepanjang tahun 2010, COP terpaksa mengevakuasi 4 orangutan yang ditangkap masyarakat setempat dari kawasan-kawasan hutan yang telah  porak poranda.

Ya, kami hanya bisa menyelamtkan orangutan saja, karena kami tidak memiliki sumberdaya yang memadai untuk menolong satwa liar langka lainya yang dilindungi undang-undang, seperti beruang dan owa.

Orangutan yang telah berhasil dievakuasi, tambah Hardi, kemudian dikirimkan  ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja yang dikelola oYayasan  BOS.

"Hanya waktu yang akan membuktikan, apakah orangutan-orangutan  liar yang tersisa di sana masih bisa bertahan atau tidak,” ucap Hardi dengan nada lirih.

“Situasi serupa saat ini sedang mengancam orangutan ex rehab di  sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Jambi. Barito Timber Pacific  mengancam orangutan yang  dilepasliarkan oleh Sumatran Orangutan  Conservation Project (SOCP),” papar Hardi.

Berkenaan dengan situasi tersebut, COP merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia hendaknya memandang kawasan pelepasliaran  orangutan sebagai obyek vital nasional seperti halnya perkebunan  kelapa sawit dan tambang batubara. Kawasan pelepasliaran harus dijaga oleh aparat keamanan karena menyangkut asset negara.

Kementerian Kehutanan sudah seharusnya  menugaskan Polisi Kehutanan  untuk menjaga kawasan pelepasliaran dari ancaman penebang liar dan  pemburu. Penugasan ini hendaknya gratis sebagai bukti komitmen  pemerintah pada upaya konservasi orangutan.

"Tidak seharusnya  Kementerian Kehutanan meminta bayaran pada upaya-upaya perlindungan orangutan," cetus Hardi.

Pemerintah Indonesia juga diminta menata ulang kawasan di sekitaran kawasan  pelepasliaran orangutan. Situasi di Jambi tidak perlu terulang lagi di  Kalimantan.

COP yakin bahwa tidak sulit bagi Kementerian Kehutanan  untuk meminta komitmen dan peran serta perusahaan-perusahan yang  memiliki konsesi di sekitar kawasan pelepasliaran untuk turut serta dalam upaya pengamanan orangutan ex rehabilitasi.

Centre for Orangutan Protection adalah kelompok yang beraksi langsung  untuk melawan kejahatan dan kekejaman terhadap orangutan, dengan website di: www.cop.or.id