Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyuplai Ekstasi di Diskotik Planet 3 Dibekuk BNN Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 28-07-2012 | 13:09 WIB
roni-xtc.gif Honda-Batam
Roni, suplier ekstasi di Diskotik Planet 3.

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membekuk jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan Tos 3000, Nagoya, Kamis (26/7/2012) sekitar pukul 19.00 WIB.


"Benar kita ada lakukan penangkapan kemarin dan telah kita serahkan ke Dit Narkoba Polda Kepri beserta barang buktinya," ujar Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Suryawirawan kepada batamtoday, Sabtu (28/7/2012).

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku yang bernama Roni itu merupakan salah satu bandar narkotika jenis ekstasi yang kerap beroperasi di Diskotik Planet3, Nagoya. Roni tangkap tidak jauh dari pintu belakang diskotik tersebut.

Kombes Pol Suryawirawan menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, bahwa akan terjadi transaksi narkoba, pihaknya langsung melakukan penyelusuran. Dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diperoleh, pelaku akan menuju pintu belakang Diskotik Planet 3.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 62 butir ekstasi dan 4 butir happy five dari saku pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Ditnarkoba Polda Kepri.

Direktur Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohkmat membenarkan adanya penyerahan tersangka narkotika beserta puluhan barang bukti ekstasi dan pil happy five.

"Bersama, saat ini BNNP dan kita sedang melaklukan pengembangan. Ini merupakan sinergi yang baik antara BNNP dan Polda Kepri," ujarnya, Jumat (27/7/2012) kemarin.