Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Amankan Suami Pelaku KDRT
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 07-07-2022 | 08:04 WIB
A-KDRT-BINTAN.jpg Honda-Batam
Parang yang digunakan Aldo melukai istrinya. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aldo alias Pangeran (44) harus berurusan dengan pihak kepolisan atas tindakannya yang tak mampu meredam emosi, hingga membuat sang istri terluka.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, peristiwa bermuala pada Selasa (5/7/2022), pelaku mendatangi sang istri di Tanjungpinang. Hendak mengajak dua buah hatinya untuk ikut besamanya ke Tanjunguban.

"Hal ini, dikarenakan pelaku dengan istrinya akan berpisah serta pelaku bekerja berjualan kue di Tanjunguban. Selanjutnya, kedua anak pelaku tersebut tidak mau ikut dengan pelaku karena anak-anaknya lebih senang di Tanjungpinang bersama dengan nenek yang ada di rumah," kata Awal, Rabu (6/7/2022).

Mendengar jawaban penolakan itu, pelaku mengancam akan mengakhiri hidupnya jika kedua anaknya tidak ikut bersamanya. Sehingg sang istri membujuk kedua ankanya.

"Keesokan harinya tepat di hari Kamis (6/7/2022) pukul 12.30 Wib, pelaku berangkat ke Tanjungpinang bersama-sama ketiga anak pelaku, dengan tujuan untuk menginap di rumah nenek selama dua hari," kata Awal.

Namun pada saat itu pelaku baru tahu ternyata masih ada saudari Syamsiah di rumah tersebut. Kemudian pelaku berkata kepada saudari Syamsiah. "Ma, anak-anak dititip sini dua hari”, nanti kalau sudah dapat rumah kami pindah."

Ternyata, sang istri pelaku justru menentang dan menjawab. "kan sudah pergi, pergi saja, kenapa kembali." Mendengar jawaban itu, pelaku merasa emosi.

"Melihat ada parang, pelaku memegang parang dan menggunakan parang tersebut untuk melukai istri pelaku dari atas atas kepala dan mengarahkan parang menggunakan tangan kanan sehingga sang istri, sekitika itu pula ia berlari ke rumah nenek yang ada disebelah rumah/tempat tinggal," papar Awal.

Dari kejadian tesebut, di hari yang sama pelaku menyerahkan di ke Polresta Tanjungpianng. Mengakui telah melakukan pembacokan terhadap istrinya, setelah dilakukan interogasi dan didapati keterangan bahwa benar pengakuan pelaku.

"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku dilakukan penangkapan guna proses hukum selanjutnya," timpal Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Editor: Dardani