Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disebut Terlibat Penipuan

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Batam Amankan Satu WN Tiongkok
Oleh : Putra Gema
Jumat | 24-06-2022 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dikabarkan mengamankan satu orang warga negara (WN) Tiongkok, Yang Xianbin, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di Batam.

Selain penyalahgunaan izin tinggal, WN Tiongkok ini juga disebut-sebut terlibat kasus penipuan terhadap salah seorang warga di Batam.

Akan tetapi, ketika dikonfirmasi kepada Kabid Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam, Tessa Harumdila, membantah isu miring tersebut.

"Tidak benar, WNA China itu diamankan karena penyalahgunaan izin tinggal selama 1 tahun di Kota Batam," kata Tessa, Jumat (24/6/2022).

Lanjut Tessa, saat ini WNA China tersebut tengah dalam proses deportasi. "Masih menunggu untuk dideportasi," tutupnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan, WN Tingkok ini bekerja di PT Amtek Engineering. Yang Xianbin juga disebut memiliki beberapa usaha lainnya, seperti importir ponsel dari China ke Indonesia, eksportir sarang walet dari Batam ke China dan juga importir karpet bekas dari China ke Batam.

Editor: Gokli