Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendag Zulhas Janji Kisruh Minyak Goreng Beres dalam 2 Bulan
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-06-2022 | 10:36 WIB
mendag-zulhas1.jpg Honda-Batam
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji akan menyelesaikan masalah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng dalam satu atau dua bulan ini. Janji ia ungkapkan kepada wartawan di Komplek Istana Negara, Senin (20//2022) ini.

Ia mengklaim sudah tahu biang kerok yang menjadi penyebab kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng.

"Saya sudah tahu sebab-sebabnya, sudah kami perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan, dua bulan beres insyaallah," ucapnya.

Harga minyak melesat sejak Agustus 2021 lalu dari yang awalnya hanya Rp14 ribu per liter menjadi Rp20 ribu. Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng.

Pertama, meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.

Yaitu; minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya; muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru; mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 25 ribu per liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah. Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu per kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu per liter.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha