Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Kawal Isu Keadilan Nelayan dan Perikanan Berkelanjutan di Sidang WTO
Oleh : Redaksi
Minggu | 19-06-2022 | 16:06 WIB
kkp_wtob.jpg Honda-Batam
KKP hadir dalam pertemuan di Sidang WTO, Jenewa, Swiss (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengangkat isu keadilan bagi nelayan dan keberlanjutan stok sumber ikan global dalam forum internasional. Adapun isu ini diperjuangkan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) yang dilaksanakan pada 12-16 Juni 2022 lalu, di Jenewa, Swiss.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Pimpinan Delegasi KKP pada KTM ke-12 WTO, Antam Novambar mengungkap konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang menghapus subsidi perikanan yang menyebabkan Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUUF).

"Perikanan yang berkelanjutan menjadi titik pijak bagi Delri (Delegasi RI) dalam perundingan subsidi perikanan di WTO ini," ujar Antam dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

Antam menuturkan perjanjian ini merupakan hasil proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara anggota WTO sejak tahun 2001.

Ia menerangkan salah satu misi yang diusung Pemerintah Indonesia dalam setiap perundingan, yakni memperjuangkan agar nelayan kecil masih memperoleh perlindungan pemberian subsidi dari pemerintah.

"Melalui perundingan ini negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi nelayan. Kami memperjuangkan agar nelayan kecil masih diperbolehkan memperoleh subsidi," terang Antam.

Lebih lanjut, Antam menjelaskan dalam perundingan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini, Indonesia tetap konsisten memperjuangkan perikanan nasional khususnya nelayan skala kecil.

Selain itu, Indonesia juga aktif mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur melalui implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan dan efektif (fisheries management), serta menghentikan pemberian subsidi oleh negara-negara besar (big subsidizing members) untuk kegiatan penangkapan ikan di luar wilayah yurisdiksi (distant water fishing activities).

Demi mengawal kepentingan tersebut, lanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi erat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, hingga Perutusan Tetap RI di Jenewa.

Selain itu, pada berbagai kesempatan delegasi RI selalu menyampaikan agar perjanjian subsidi perikanan WTO menjadi platform yang dapat diimplementasikan secara efektif, adil, dan seimbang (effective, fair and balanced).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan mandat perundingan WTO agar masing-masing negara anggota memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya dalam pemberian subsidi perikanan.

Ia menjelaskan tingkat efektivitas, keadilan, dan keseimbangan selalu menjadi titik perdebatan dalam perundingan subsidi perikanan.

Terutama antara kelompok negara maju (developed countries) dan negara berkembang (developing countries), serta negara kurang berkembang (least developing countries).

Oleh karena itu, dalam pertemuan KTM ke-12 ini negara anggota WTO baru mencapai kesepakatan atas isu terkait IUU Fishing and overfished stock.

Sedangkan, isu lain seperti pilar overcapacity and overfishing akan dibahas lebih lanjut pada KTM ke-13 yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2023.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku kementerian teknis pengampu sektor kelautan dan perikanan akan terus memperjuangkan dan memastikan kepentingan nasional, terutama perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil, perlindungan sumber daya ikan tetap terjaga, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global," pungkas Antam.

Sebagaimana diketahui, upaya melindungi nelayan dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Sebelumnya, Trenggono menyampaikan kepada jajarannya untuk menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan agar keseimbangan sosial dan ekonomi dapat terwujud.

Editor: Surya