Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Berzina, Ketua DPC PPP Bintan Dilaporkan Istri Mudanya ke Polisi
Oleh : Harjo/Dodo
Kamis | 26-07-2012 | 15:39 WIB
istri-H.gif Honda-Batam
Syarifah saat menunjukkan barang bukti celana dalam dan laporan polisi yang dibuatnya.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bintan berinisial AM, dilaporkan ke pihak berwajib oleh Syarifah Siti Fatmawati (39) istri mudanya, atas tuduhan perzinaan ke polisi pada Rabu (25/7/2012) malam. 


Korban melaporkan suaminya yang mantan anggota DPRD Kabupaten Bintan itu, karena dicurigai telah berselingkuh dengan perempuan lain. 

Syarifah bersama anaknya berusia 3 tahun, mengatakan selama enam tahun menikah, dirinya sering mendapatkan perlakuan kasar. Ia sering dipukuli, ditendang bahkan diusir dari rumahnya ketika pertengkaran berlangsung dalam rumah tangganya. 

"AM pernah menendang saya dari lantai atas sampai terjatuh ke bawah di depan menantunya sendiri bahkan rambut saya pernah dipotong. Tidak hanya itu, anaknya sendiri pun pernah disiramnya dengan air panas," ungkap  Syarifah, Kamis (26/7/2012). 

Hal yang membuatnya makin tidak tahan saat beberapa waktu lalu suaminya memberikan uang Rp10 juta untuk pulang ke kampung halamannya di Ambon, Maluku. Namun sekembalinya dari kampung, ternyata suaminya sudah melayangkan tuntutan cerai di Pengadilan Agama. 

"Saya dikatakan kabur, padahal saya diberi uang untuk pulang kampung, untuk melihat orangtua dan berobat, ada saksi yang melihatnya,’’ katanya. 

Sekembalinya ke rumah, ia mengatakan semua barang-barangnya sudah tidak ada lagi karena sudah diangkut oleh suaminya tersebut. Ia jengkel dan akhirnya melaporkan suaminya ke kantor polisi. 

"Di Batam sudah tiga kali persoalan rumah tangga kami sampai ke Pengadilan Agama sedangkan di Tanjungpinang sudah lima kali. Dia memang haji gila talak, padahal dia sudah berjanji kalau kita pisah barang tidak akan dibawanya," terangnya. 

Terkait perzinaan yang dituduhkan ke suaminya, dia mengatakan membawa serta barang bukti celana milik selingkuhan suaminya yang tertinggal di kamarnya. Karena ketika pulang ke rumahnya, Syarifah menemukan celana dalam milik perempuan. 

"Ada smsnya masih saya simpan. Isinya Abang haji bukan zina dek, tapi nikah bati agar tidak mengecewakan hasrat orang," katanya. 

Ia saat itu berada di Batam mengatakan suaminya itu memang mengakui tidur dengan perempuan tersebut untuk dinikahi kemudian. "Mana ada nikah kemudian," ucapnya ketus. 

Sementara itu setelah melaporkan perzinaan suaminya, ia mengatakan mendapatkan ancaman dari suaminya. "Saya diancam mau dibunuh. Kalau dia masuk ke dalam sel, anaknya sudah sedia mau membunuh saya, biarlah katanya di penjara 10 tahun," tambahnya. 

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Bintan tersebut, yang menurutnya sampai saat ini masih proses lidik.