Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Kucurkan Dana THR Untuk Pegawai Negeri
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-07-2012 | 13:22 WIB
Najib-Razak.jpg Honda-Batam
Najib Razak, foto:utusan

KUALA LUMPUR, batamtoday - Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak mengumumkan rencana pemberian tunjangan kepada seluruh pegawai pemerintahannya. Besaran tunjangan yang ditetapkan sebesar setengah dari total gaji bulanan dengan nilai minimum RM500 atau sekitar Rp1,6 juta.


Diberitakan media setempat, Kamis(26/7/2012), Najib sudah memerintahkan Menteri Keuangan Malaysia untuk segera merealisasikan tunjangan hari raya tersebut mulai 9 Agustus mendatang.

"Besaran ini telah kami tentukan sesuai dengan kemampuan negara," kata Najib. 

Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah Malaysia untuk menanggulangi kebutuhan tunjangan hari raya pegawai sebesar RM2,2 miliar atau berkisar Rp6,7 triliun.

Dengan pemberian tunjangan tersebut, Najib berharap kedepan pegawai pemerintahan dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat Malaysia. 

"Ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap pengabdian yang ditunjukan pegawai selama ini," lanjutnya.