Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MUI Kecam Fashion Show Waria Dipadukan Khataman Alquran
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-06-2022 | 09:08 WIB
A-IZIN-WARIA.png Honda-Batam

PKP Developer

Surat izin acara fashion show waria di Sidrap Sulsel. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Sidrap - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi hebohnya perizinan festival waria di Sidrap.

MUI menyebut bahwa kegiatan tersebut dinilai melecehkan agama Islam karena pesta waria dipadukan dengan acara khatam Alquran.

"Kalau hal ini tentu telah melecehkan agama. Apalagi itu yang dijadikan tameng. Apalagi dijadikan Alquran itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa yang mereka lakukan," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry saat dimintai konfirmasi, Senin 6 Juni 2022.

Muammar menjelaskan, bahwa dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa kegiatan festival waria pasti sudah bertentangan. Apalagi menurutnya tameng untuk membungkus kegiatan waria itu dengan dibarengi kegiatan Islam lainnya tetap dilarang.

"Prinsipnya festival waria ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Alquran dan lainnya itu tidak baik," jelasnya.

Muammar mengaku bahwa pihaknya akan sangat mendukung upaya Pemda dan aparat setempat untuk membatalkan festival waria ini. Sebab, menurutnya kegiatan seperti itu tidak bisa dicampurkan antara yang hak dengan yang batil. Apalagi Alquran yang dijadikan tameng.

"Kita berharap bahwa kegiatan festival waria atau semacamnya itu janganlah dijadikan hiburan. Janganlah dijadikan ajang untuk pesta. Ini memang perlu diberikan pencerahan ke masyarakat kita," bebernya.

Lebih lanjut, Muammar menegaskan kepada pemerintah dan kepolisian harus terus memantau kegiatan serupa. Jika ada celah yang didapatkan, maka akan meresahkan masyarakat muslim.

Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel. Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.

"Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin," ujar Sekda Sidrap Sudirman saat dimintai konfirmasi awak media.

"Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," katanya menambahkan Pihak kepolisian juga menegaskan telah melarang acara festival fashion show waria itu digelar.
Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah. Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri mengatakan, bahwa pihaknya telah membicarakan penyelenggaraan acara itu dengan camat dan lurah setempat untuk tidak diberi izin jika digelar acara waria.

"Iya sementara kita tangani. Saya sudah sampaikan ke pak Camat dan lurah Kalau acara syukuran dan khatam Al-Qur'an tidak masalah silahkan digelar. Tapi kalau acara waria begini tidak boleh, karena itu rawan," ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

Bahri menjelaskan, bahwa pihaknya akan merapatkan lagi dengan Lurah Tanrutedong perihal kehebohan surat izin atau rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong yang mengizinkan untuk penggunaan lapangan Andi Takko.

Kendati begitu, Bahri pun mengaku pihaknya di kepolisian setempat belum memberi izin ataupun keputusan dari terkait izin keramaian untuk acara fashion show waria ini.

"Belum kami baru mau rapatkan besok. Kita belum beri izin apapun karena sementara kita tangani," tegasnya.

Sumber: VIVA.co.id
Editor: Dardani