Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ancaman Komite SMA Negeri 4 Tiban Kampung

Siswa Dipulangkan Kalau Uang Pembangunan Dikembalikan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 17:09 WIB

BATAM, batamtoday - Perintah Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam untuk mengembalikan uang pungutan pembangunan gedung di SMA 4 Tiban Kampung ditanggapi dingin oleh pihak Komite Sekolah. Mereka bersedia mengembalikan uang tersebut dengan catatan 129 siswa yang memberikan uang Rp4 juta tidak bisa bersekolah di sana.


"Kita siap untuk kembalikan, tapi siswa tersebut mau sekolah dimana.  Tapi kami minta orangtua sekalian mengambil anaknya dari sini. Kepala Dinas juga harus siap tampung aspirasi mereka ini," tantang Juanda, anggota Komite Sekolah kepada wartawan, Rabu (25/7/2012).

Juanda juga sangat menyesalkan pernyataan Muslim Bidin yang akan mengambil tindakan kepala sekolah karena dianggap melakukan pungutan liar.

"Dalam hal ini sebagai pengurus komite merasa kepala dinas kurang bijaksana apabila akan men-nonjob-kan kepala sekolah," tegasnya.

Komite sekolah, kata Juanda pada hari Jumat akan memanggil seluruh orang tua siswa yang di luar jalur 129 siswa tersebut untuk merapatkan pungutan uang pembangunan gedung tersebut.

"Apabila orang tua sepakat untuk mengembalikan maka uang tersebut akan dikembalikan," lanjutnya.

Selain itu, ungkapan Muslim yang mengatakan bahwa pembangunan gedung kelas baru merupakan kewajiban pemerintah, juga ditanggapi dingin. Dia juga mengatakan apabila ada anggaran pembangunan agar dipercepat oleh pemerintah.

"Kalau memang ada anggaran, keluarkan dong. Cepat dibangun," ungkap Juanda.

Dia menambahkan bahwa tidak ada paksaan kepada orang tua untuk masuk sekolah. Bahkan sebaliknya, orang tua yang mendesak agar mereka diterima sekolah disana dan bersedia untuk membayar iuran Rp4 juta guna pembangunan gedung baru.

"Orangtua semua setuju untuk membayar. Tidak ada satupun yang komplain, itu dinyatakan di atas materai," tegasnya.

Selain itu, dari 129 siswa yang masuk tanpa jalur online tidak semuanya dipungut Rp4 juta. 24 orang membayar di bawah Rp4 juta sesuai kemampuan, bahkan ada 19 siswa yang sama sekali tidak membayar.

"Tahun ini kita akan bangun dua kelas baru dari uang pungutan siswa yang terkumpul Rp330.080.000," kata Juanda.

Ketika ditanyakan apakah pungutan tersebut telah ada persetujuan dari Dinas Pendidikan, Juanda mengatakan pernah mendapatkan persetujuan secara lisan ke Dinas Pendidikan.

"Ini sudah berlangsung beberapa tahun dan ada hasilnya. Uang pembangunan tersebut sudah berdiri lima ruang kelas baru dan 1 ruang laboratorium fisika," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 4, Tapi Winanti mengatakan penerimaan 129 siswa tersebut atas paksaan dari orang tua mereka sendiri, bukan dari pihak sekolah. Selanjutnya pengurusannya diserahkan kepada komite sekolah.

"Mereka memaksa, kita tampung aspirasi mereka," kata Tapi.

Diberitakan sebelumnya, Muslim Bidin mendesak agar uang pembangunan gedung di SMA 4, Tiban Kampung segera dikembalikan karena diharamkan sebab merupakan pungutan liar. Karena pada PPDB pihak sekolah tidak diperkenankan memungut uang apapun selain uang pakaian.