Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pengancaman oleh Keluarga Kades Busung

Satreskrim Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan Saksi
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 16:01 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Kasus dugaan pengancaman terhadap warga  yang dilakukan oleh keluarga kades Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam Bintan, yang baru saja terpilih pada Pemilihan Kepala desa (Pilkades) belum lama ini sudah memasuki babak pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan terhadap sejumlah saksi. 


Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak, membenarkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh Ramli, yang merupakan kakak Rusli sang Kades terpilih dalam Pilkades lalu. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, guna menindaklanjuti dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oleh keluarga kades tersebut. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menyaksikan kejadian pengancaman yang dilakukan oleh keluarga Kades terpilih,” ujarnya singkat kepada batamtoday di Tanjunguban, Rabu (25/7/2012).

Sementara itu Ahmad, secara terpisah kepada batamtoday, mengatakan memang ada dua saksi yang menyaksikan kejadian pengancaman tersebut sudah dipanggil oleh pihak Satreskrim Polres Bintan. Saksi yang dipanggil diantaranya, Zainudin dan Rusli M. 

“Mereka datang ke Polres Bintan tadi pagi, sesuai dengan surat panggilan yang diterima saksi,” ungkap Ahmad. 

Terkait kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadapnya, Ahmad berharap agar pihak kepolisian bisa benar-benar menindak tegas perbuatan pelaku, apa lagi saat melakukan pengancaman pelaku membawa senjata tajam. 

“Keluarga pelaku memang ada upaya untuk mengajak berdamai bahkan sudah ada campur tangan Pjs Kades,  tetapi kesannya terlalu gampang melakukan perbuatan kriminal lantas hanya selesai dengan mengucapkan minta maaf,” katanya.