Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganggu Ibadah, Petasan akan Dirazia
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 15:15 WIB
suhendri.gif Honda-Batam
AKBP Suhendri, Kapolres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri secara tegas mengeluarkan larangan adanya petasan selama bulan Ramadhan 1433 Hijiriah di Tanjungpinang, Rabu (25/7/2012).


"Kami akan mengawasi peredaran petasan dan dalam waktu dekat akan dilakukan razia di sejumlah pedagang," kata Suhendri.

Langkah razia ini dilakukan karena polisi tidak ingin jatuh korban akibat ledakan petasan. Sweeping ke sejumlah pedagang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Selain itu, keberadaan petasan ini sudah menganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Suhendri menghimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan, karena mengganggu orang-orang yang beribadah.