Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Murid SD Korban Pencabulan di Bintan Masih Trauma
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 14:37 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Bunga (10), murid SD di Bintan yang menjadi korban pencabulan sampai saat ini masih mengalami trauma.Traumanya korban, hingga menolak diantar dan dijemput menggunakan mobil dan motor yang pernah dibawa pelaku pencabulan, Bernando Alamsyah. 


"Anak saya tidak mau naik mobil dan motor itu lagi, mungkin karena masih trauma. Karena pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban, apabila melaporkan perbuatan bejatnya kepada orangtuanya saat itu," kata orangtua korban kepada batamtoday, Rabu (25/7/2012). 

Menurut orangtua Bunga, perilaku anaknya sedikit berubah yang biasanya berbicara santun, namun sekarang berbicara sedikit agak keras dan lantang. Perubahan tersebut dirasakan beberapa hari setelah kejadian pencabulan tersebut. Orangtuanya meminta ada pihak yang peduli untuk memulihkan mental anaknya supaya kembali semua. 

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial kepada wartawan secara terpisah mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mendatangkan psikolog karena untuk korban kasus pencabulan akan mengalami trauma yang kepanjangan. 

"Tugas psikolog adalah mengembalikan korban seperti semula lagi, karena korban pencabulan termasuk kasus berat sebab akan mengalami trauma yang kepanjangan biasanya perlu waktu lama," kata Erry Syahrial. 

Namun demikian untuk kasus pencabulan yang dialami Bunga, ia mengatakan akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban sudah sejauh mana traumannya. Kemudian untuk membantu pemulihan mental korban, perlu kerjasama semua pihak termasuk lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal. 

"Korban seperti ini jangan sampai menerima perlakuan tidak adil, karena stigma di masyarakat lain. Kita akan mencegah terjadinya diskriminasi korban dan meminta sekolah terutama kepala sekolah untuk memberikan pemahaman agar korban mendapatkan perlakuan biasa," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Reonald TS Simanjuntak S,ik mengatakan sejauh ini selain pengakuan korban, penyidik juga sudah mengantongi pengakuan pelaku. Namun demikian ia mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih dalam pemeriksaan. 

Dilansir berita sebelumnya, kasus pencabulan ini bermula saat pelaku bekerja dengan keluarga korban. Kejadian memilukan yang dialami Bunga terjadi ketika korban pulang sekolah. Pelaku memanfaatkan itu dengan memarkirkan mobil dan melakukan perbuatan bejatnya tersebut di tepi jalan aspal.