Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sani dan Suryatati Hadir

Mendagri Kukuhkan IKPTK sebagai Wadah Tunggal Alumni Pamong Praja
Oleh : Surya
Rabu | 16-02-2011 | 17:49 WIB
Djohermansyah_Johan.gif Honda-Batam

Djohermansyah Djohan, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKPTK) yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

Jakarta, Batamtoday - Mendagri Gamawan Fauzi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN-IKPTK) 2010-2015, yang merupakan peleburan dari tiga organisasi pamong praja, yakni IKADIK-PP, FKPP dan FKA-IIP. Atas pengukuhan ini, Mendagri meminta gubernur, bupati dan walikota segera membentuk IKPTK di wilayahnya masing-masing sebagai wadah tunggal alumni pamong praja.

"Dengan terbentuknya lembaga ini, saya himbau agar ikatan alumni yang sudah ada agar bersatu dalam wadah tunggal ini. Wadah ini untuk menjaga almamater," kata Mendagri di Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Menurut Mendagri, alumni yang tidak sependapat dengan organisasi IKPTK diharapkan tidak merusak reputasi almamater. Sebab, ada alumni yang beda pendapat mengenai peleburan, justru menjelek-jelekan almamater sekolah pamong praja.

"Sangat disayangkan jika ada alumni, beda pendapat justru merusak almamater. Kalau masalahnya soal uang, itu bisa kita selesaikan sama pak Sani (HM Sani, Gubernur Kepulauan Riau, red) dan pak Luthfi (staf Wapres Boediono. Itu baru dua alumni, alumni lainnya masih banyak," katanya.

Pengukuhan ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, walikota dan sekretaris daerah yang menjadi alumni sekolah pamomng praja, antara lain Gubernur Kepri HM Sani dan  Walikota Tanjungpinang Suryatati Manan. 

Terpilih sebagai pengurus DPN IKPTK 2010-2015, adalah Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Johan sebagai Ketua Umum. Ahmad Zubaidi sebagai wakil ketua umum, sedangkan Arif M End terpilih sebagai sekretaris jenderal. Sedangkan Mendagri diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Sekjen Kemendagri sebagai anggota Dewan Pembina, sementara mantan Menteri Otda Ryas Rasyid terpilih sebagai Ketua Dewan Penasehat dan Gubernur Kepri sebagai salah satu anggota dewan penasihat.

Pembentukan IKAPTK merupakan hasil kesepakatan peleburan tiga organisasi alumni sekolah pamong praja pada 2008, yakni Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja (IKADIK-PP), Forum Komunikasi Purna Praja (FKPP), dan Forum Komunikasi Alumni Instititut Ilmu Pemerintahan (FKA-IIP). Selanjutnya, pada 21 November 2009 di Kampus IPDN Jatinangor mengadakan pertemuan informal untuk membahas deklarasi penyatuan organisasi.

Pada Juni 2010 lalu, juga bertempat di Kampus IPDN Jatinangor diadakan pertemuan alumni pendidikan tinggi pamong praja menghasilkan kesepakatan deklarasi penyatuan organisasi. Deklarasi IKPTK diadakan pada 2 Juni 2010 di Kampus IPDN Jatinangor, dan ditetapkan sebagai satu-satunya wadah bagi seluruh alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan di Indonesia.

Pendidikan kepamongprajaan di Indonesia di mulai dari Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang pada 1952. Lalu, pada 1956 di Malang didirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang merupakan embrio APDN di 20 provinsi. Kemudian Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) pada 1967, dan APDN Nasional pada 1988. Selanjutnya, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 1992, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2004.

Ketua Umum DPN IKPTK Djohermansyah Djohan mengatakan, dengan terbentuknya IKPTK ini tidak ada lagi organisasi alumni IKADIK-PP, FKPP, dan FKA-IIP, karena telah diintegrasikan dalam satu wadah tunggal organisasi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan di Indonesia. "Semua sudah tanda tangan setuju disatukan, jadi organisasi alumni selain IKPTK tidak ada lagi. Karena gubernur, walikota dan bupati akan menjadi pembina IKPTK di wilayahnya," kata Djohermansyah.

Djohermansyah mengatakan, pembentukan organisasi tingkat provinsi (Dewan Pimpinan Provinsi) dan kabupaten/kota (Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota) akan ditargetkan selesai pada akhir 2011 ini. "Tiga bulan kedepan kita akan bentuk organisasi pada tingkat provinsi, dan akhir tahun 2011 untuk kabupaten/kota. Sehingga pada 2012, organisasi akan dapat dijalankan secara maksimal," katanya.

Dirjen Otda ini menambahkan, IKPTK akan didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (Muri) karena memiliki kepengurusan terlengkap dari tingkat provinsi, kabupaten kota, dibandingkan partai politik. "Kepengurusan IKPTK paling lengkap, sampai kabupaten/kota. Kalau partai paling hanya provinsi, tidak seluruh kabupaten/kota, nah ini akan kita daftarkan ke Muri," kata Djohermansyah.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat IKPTK yang juga Gubernur Kepri HM Sani mengatakan, meminta seluruh alumni pamong praja di Kepri diminta agar mengawal pemerintahan yang dipimpinnya agar berjalan lebih baik. "Kita berharap alumni pamong praja semestinya sebangun mengawal pemerintahan di daerah agar lebih baik, termasuk memberi pemahaman kepada kader-kader agar tumbuh dan berkembang," kata Sani.

Sani mengatakan, IKPTK di Kepri tidak perlu dibentuk baru, karena sudah ada IKADIK-PP. Organisasi alumni, lanjutnya, yang akan dioptimalkan dan secara nasional tetap akan menginduk pada IKPTK. "Di daerah tidak perlu lagi bentuk baru, yang sekarang sudah ada itu yang akan kita optimalkan. Tapi secara nasional kita menginduk pada IKPTK," katanya.