Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden akan Segera Teken Perpres Pembentukan Bawaslu Provinsi
Oleh : Surya
Selasa | 24-07-2012 | 20:07 WIB
Bawslu-SBY.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Ketua Bawaslu Muhammad saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
 

JAKARTA, batamtoday -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi yang akan segera dituangkan dalam Perpres untuk ditandatangani.



Ketua Bawaslu Muhamad di Jakarta, Selasa (24/7/2012) mengatakan, dirinya telah bertemu Presiden membahas struktur organisasi dan pembahasan proses pembentukan Bawaslu Provinsi.

"Hal ini untuk mengantisipasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu nasional yang segera dimulai. Presiden akan segera menandatangani beberapa aturan dasar hukumnya," kata Muhammad. 

Menurut Muhammad, aturan tersebut terdiri dari Perpres, Inpres yang akan mencakup berbagai ketentuan tentang struktur baru Bawaslu, salah satunya tentang kepemimpinan kesekretariatan Bawaslu yang dipegang seorang sekjen.

“Beliau janjikan kalau sudah di meja Presiden, satu, dua hari akan segera ditandatangani,” kata Muhammad.

Selain itu, Perpres juga akan menguatkan struktur Bawaslu yang terdiri atas beberapa biro, yang telah dipaparkan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kalau Perpres siap, struktur baru Bawaslu akan segera dibentuk,” katanya.

Presiden dan Bawaslu juga membahas proses pembentukan Bawaslu Provinsi, untuk mengantisipasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu nasional yang segera dimulai. Dahulu, di tingkat daerah disebut Panwaslu.

“Kebijakan pembentukan Bawaslu Provinsi diambil sebagai antisipasi dimulainya tahapan pemilu legislatif nasional yang Agustus ini sudah ditetapkan sebagai tahap awal,” kata Muhammad.

Bawaslu akan membentuk tim seleksi Bawaslu provinsi di 26 daerah. Daerah-daerah tersebut, menurut Muhammad, belum memiliki panitia pengawas pemilu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa kementeriannya sudah diminta Presiden untuk segera mengirimkan draf perpres dan inpres tersebut.

“Beliau minta segera kamu kirim ke saya dan saya akan tanda tangani itu soal organisasi,” kata Gamawan.