Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Tanjungpinang Meningkat
Oleh : Agus/Dodo
Selasa | 24-07-2012 | 17:30 WIB
Kasat-Lantas-Polresta-Tanju.gif Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hasil Operasi Patuh yang digelar sejak tanggal 4 hingga 17 Juli 2012 oleh jajaran Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang mengalami peningkatan hampir 100 persen.


Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta menyebutkan  jumlah bukti pelanggaran yang diberikan pada tahun 2011 hanya sekitar 274 perkara. Namun di tahun 2012 ini meningkat menjadi 414 perkara.

Jika dilihat dari tren, ada peningkatan pelanggaran sebesar 0,51 persen per bulannya. Sementara untuk sanksi teguran tahun 2011 ada sekitar 145 perkara, dan dibandingkan tahun 2012 ada sekitar 72 perkara.

Oxy menabhakan jika dilihat dari jenis kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas, diantaranya dikarenakan tidak menggunakan helm ganda terdapat sekitar 222 perkara, kelengkapan berkendara 216 perkara, melanggar marka/rambu larangan putar arah ada 45 perkara, melawan arus ada 3 perkara.

Sementara untuk roda empat di tahun 2012, pelanggaran yang kerap terjadi dalam Operasi Patuh Seligi tercatat nihil. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa SIM sebanyak 114 lembar, STNK 38 lembar dan kendaraan sebanyak 262 unit.