Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korlantas Polri Perkuat ETLE Handheld, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Kini Lebih Cepat dan Transparan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 03-04-2026 | 13:48 WIB
ETLE-Handheld.jpg Honda-Batam
Anev ETLE di Aula Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Makassar - Korps Lalu Lintas Polri terus mendorong transformasi digital dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas melalui distribusi perangkat ETLE handheld generasi terbaru di berbagai wilayah Indonesia.

Perangkat portabel ini dirancang untuk melengkapi keterbatasan kamera ETLE statis yang hanya terpasang di titik tertentu. Dengan mobilitas tinggi, alat ini dinilai mampu menjangkau pelanggaran di lokasi yang sebelumnya tidak terpantau, sekaligus meningkatkan efisiensi proses penilangan di lapangan.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, menjelaskan bahwa perangkat ETLE handheld terbaru memiliki peningkatan signifikan, khususnya dalam percepatan administrasi. "ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya berbeda dengan sebelumnya. Perangkat ini sudah bisa langsung mencetak bukti pelanggaran. Jadi, saat terjadi pelanggaran, petugas dapat langsung memberikan hasil cetak yang dilengkapi barcode di lokasi," ujar Faizal dalam kegiatan Anev ETLE di Aula Polda Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, inovasi tersebut memungkinkan proses penindakan berlangsung lebih transparan dan akurat dibandingkan sistem sebelumnya yang masih memerlukan waktu lebih lama.

Menurutnya, kehadiran ETLE handheld juga menjadi strategi untuk mengimbangi efektivitas kamera ETLE statis yang lokasinya sudah banyak diketahui masyarakat. Dengan karakter yang dinamis, perangkat ini dinilai lebih fleksibel dalam menjangkau pelanggar yang berupaya menghindari pengawasan kamera tetap.

"Kenapa handheld kita adakan? Karena untuk mengimbangi yang statis. Masyarakat sudah mengetahui titik kamera. Sementara handheld ini bersifat dinamis, sehingga jauh lebih efektif," jelasnya.

Lebih lanjut, Faizal menegaskan bahwa optimalisasi teknologi ini tidak semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah penindakan, melainkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berakibat fatal.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar penggunaan teknologi tersebut dibarengi dengan integritas tinggi guna menutup celah praktik yang merugikan citra kepolisian. "Yang terpenting tidak ada lagi praktik transaksional di lapangan. Semua pelanggaran harus terekam secara valid karena sistem ini berbasis data yang akurat dan tidak dapat dimanipulasi," tegasnya.

Editor: Gokli