Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kronologi Kecelakaan Mobil Box MBG dan Motor di Jalan Nusantara Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 07-03-2026 | 15:28 WIB
olah-tkp8.jpg Honda-Batam
Satuan Lalu Lintas Polres Bintan saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil box pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan sepeda motor di Jalan Nusantara KM 20, Kijang, Kecamatan Bintan Timur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satuan Lalu Lintas Polres Bintan mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil box pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan sepeda motor di Jalan Nusantara KM 20, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu HP Bako, mengatakan kecelakaan terjadi ketika mobil box bernomor polisi BP 8357 TY yang dikemudikan pria berinisial A melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.

Namun saat melintas di Jalan Nusantara KM 20, tiba-tiba sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2981 BQ keluar dari gang dan hendak menyeberang jalan. "Pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat menyeberang. Mobil box yang melintas tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan," ujar Bako.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Bintan untuk mendapatkan penanganan medis.

Bako menjelaskan korban mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan, luka robek pada kepala, serta luka robek di bagian bibir. Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tindakan rontgen.

"Korban mengalami beberapa luka dan saat ini masih dalam penanganan medis di rumah sakit," katanya.

Sementara itu, pengemudi mobil box dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Bintan telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. "Dua kendaraan yang terlibat sudah diamankan oleh Satlantas Polres Bintan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Bako.

Editor: Gokli