Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fakir Miskin di Bintan Utara Berkurang 26 Persen
Oleh : Harjo/Dodo
Selasa | 24-07-2012 | 14:44 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Mahzal Daud, ketua survey zakat menyatakan angka fakir miskin Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan menurun 26 persen atau 1.830 jiwa jadi 1.340 jiwa di tahun sebelumnya.


Fakir miskin antara lain meliputi kaum fakir, kaum miskin, fisabilillah (di jalan Allah) dan muallaf (orang yang baru memeluk ajaran agama Islam).

Menurut Mahzal, survey bulan Juli 2012 kemarin menghitung perjiwa  atau per kepala bukan per kepala keluarga. Survey ini melibatkan ketua RT/RW, Kepala Desa (Kades) dan sub Amil Zakat di Kecamatan Bintan Utara.

"Kalau survey pemerintah biasanya per KK, namun kita perjiwa atau per kepala," katanya, Selasa (24/7/2012).

Didasarkan survey fakir miskin itu maka kemungkinan jumlah penerima zakat di Kecamatan Bintan Utara 2012 mengalami penurunan dibandingkan tahun yang lalu.

Muh. Rofik anggota sub amil zakat di Kecamatan Bintan Utara, mengatakan surat At Taubah ayat 60 menerangkan bahwasannya Allah SWT telah menentukan golongan mana saja yang berhak menerima dana zakat.

"Zakat untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf, untuk membela di jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan" tutur Rofik.

Maka demikian Rofik menyarankan umat muslim untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat sebelum habis masanya ke amil-amil zakat yang biasanya sudah ada di masjid-masjid. Karena dengan membayar zakat terangnya dapat mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.