Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

U-Turn Ilegal Bertabur Sepanjang Jalan Tembesi Sampai Pasar Melayu
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 16:33 WIB
u-turn-ilegal-batuaji.gif Honda-Batam
U-turn ilegal di depan Pandawa Batuaji yang keberadaannya sangat membahayakan.

BATAM, batamtoday - U-turn ilegal bertabur sepanjang jalan Tembesi sampai Pasar Melayu. Tikungan ini kerap digunakan pengendara motor untuk jalur pintas menyeberang ke jalur lain. Selain melanggar, juga mengganggu pengendara lain.


Pantauan batamtoday di sepanjang jalan tersebut beberapa titik U-turn ilegal yakni di depan SPBU Top100, depan Kompi B 134 TS, depan SPBU genta 3, simpang SMKN 1, lokasi Merapi Subur, depan SP Plaza, depan Pendawa dan di sekitar Perumahan Buana Raya. Beberpa titik U-turn ilegal tersebut lebih sering dilalui sepeda motor, namun ada juga beberapa mobil yang kerap melintasinya.

Menurut salah seorang warga di lokasi Pendawa, Suyono mengatakan keberadaan U-turn ilegal tersebut sering membuat para pengendara lain kerepotan. Bahkan, tak jarang terjadi kecelakaan. Memang, hal ini terjadi lantaran kesadaran masyrakat yang masih minim, tapi tidak bisa dipungkiri juga karena peraturan yang kurang jelas.

"Apa coba maksudnya itu, sudah jelas-jelas bukan tikungan resmi masih saja dilalui. Tapi, mau gimana lagi selama ini tak ada yang mau menertipkannya," ungkap Suyono saat melihat beberapa pengendara motor yang melintasi U-turn ilegal depan Pendawa," kata dia.

Kritikan Suyono ini muncul ketika melihat pengendara motor melintas di U-turn ilegal yang nyaris disambar truk. Beruntung, pengendara motor itu tidak menjadi korban, tapi jelas sudah membuat repot para pengendara lain.

"Gimana lah tadi kalau pengendara itu tertabrak, pasti yang disalahkan lory, padahal dia yang tak taat aturan," ketusnya.

Dengan banyaknya U-turn ilegal yang sama sekali merugikan itu, Suyono berharap pihak pemerintah, baik Dishub maupun Tata Kota agar lebih memperhatikan. Selain melanggar aturan, hal itu juga merepotkan arus lalulintas.

"Maunya dibuat pembatas, kalau tidak yang ketahuan melintas di U-turn ilegal itu langsung ditindak," harapnya.