Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP akan Berikan Sanksi Bagi THM yang Bandel
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 15:25 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Satpol PP Tanjungpinang H Effendi melayangkan surat peringatan bagi kafe-kafe yang bandel selama bulan suci Ramadhan dan buka di luar jam serta ketentuan surat edaran Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/7/2012).


"Kami hingga saat ini sudah 1 kali memberikan surat peringtan bagi kafe KTV yang berada di Rimba Jaya karena dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan, dan sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan," kata Effendi.

Selain itu, tidak tanggung-tanggung Effendi juga menggeledah sejumlah tempat hiburan malam, wisma, kamar kos, tempat mangkalnya para PSK, yang buka selama bulan suci Ramadhan.

Sekitar 20 pasangan yang sedang berpacaran di Rimba Jaya juga turut diusir petugas satpol PP karena berpacaran hingga larut malam.

"Untuk seminggu pertama ini yang pacaran di tempat gelap sepi di kota Tanjungpinang kami usir pulang, dan untuk kedepanya akan kami tangkap serta kami kenakan tipiring," kata Effendi.

Dengan dibantu 2 anggota dari TNI/POLRI, razia yang direncanakan akan berlangsung selama 1 bulan tersebut, diharapkan dapat membuat situasi Tanjungpinang aman dan terkendali.