Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

3 Orang yang Terjaring Razia Pekat Dipulangkan Dinsos Anambas
Oleh : Emmi/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 13:32 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Dari 15 warga yang berhasil dijaring saat razia pekat pada Kamis (19/7/2012) lalu, 3 diantaranya akhirnya dipulangkan Dinas Sosial Pemkab Anambas ke kampung halamannya, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif. 


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas Linda Maryati kepada sejumlah wartawan, Senin (23/7/2012).

"Tiga dari 15 yang terjaring saat razia penyakit masyarakat (pekat) kami pulangkan, mereka bersedia dan saat itu juga kita langsung pulangkan karena ada ferry yang akan berangkat," katanya.

Linda juga menambahkan, saat pemulangan ketiga wanita yang diduga sebagai PSK tersebut tidak mengeluarkan biaya dari Dinas Sosial karena yang bersangkutan bersedia dengan biaya sendiri.

"Sewaktu kami tanyakan mereka bertiga bersedia pulang sendiri dan diantar langsung ke atas ferry dengan biaya sendiri malah sebagian sudah memang bermaksud untuk pulang karena sudah memesan tiket sebelumnya," ujarnya.

Ketiga wanita tersebut, kata Linda, dua diantaranya berasal dari Pontianak dan satu dari Jawa.

Selain pemulangan ketiga wanita yang terjaring dalam operasi pekat tersebut dua pasang yang ditemukan tinggal sekamar juga berjanji akan menikah dan sepasang muda-mudi tersebut sudah nikah namun secara kekeluargaan.

"Sepasang muda-mudi yang terjaring di rumah kos-kosan berjanji akan menikah secepatnya dengan disaksikan oleh keluarga mereka dan sepasang lagi mengaku sudah menikah namun nikah di bawah tangan dan saat itu kami panggil keluarga yang bersangkutan untuk memastikannya," katanya.