Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Kesal Impor Tinggi, Begini Curhat Pengusaha Alkes
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-04-2022 | 13:20 WIB
A-alat-kesehatan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi alat kesehatan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Realisasi alat kesehatan (alkes) buatan Indonesia masih sangat rendah. Asosiasi alat kesehatan (Gakeslab) membeberkan kendala yang dihadapi industri di dalam negeri.

Sebelumnya, dalam forum afirmasi bangga buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, 25 Maret 2022, Presiden Joko Widodo menyoroti rendahnya realisasi pengadaan barang dan jasa produk buatan Indonesia (termasuk alkes). Yaitu hanya Rp214 triliun per 25 Maret 2022 (14% dari total anggaran senilai Rp1.481 triliun).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia Randy H Teguh menjelaskan, upaya penyerapan alat kesehatan dalam negeri bisa lebih besar. Jika pemerintah Indonesia secara konsisten dan transparan memenuhi dua formula kemandirian alat kesehatan, yaitu penyerapan pasar dan pembentukan ekosistem.

Selain itu menurut dia Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu mengoreksi sejumlah kebijakan yang saat ini terjadi di lapangan.

"Salah satu kebijakan yang harus segera dikoreksi adalah standar mutu berlapis yang dipersyaratkan alat kesehatan. Seperti PQS (Performance, Quality and Safety) WHO, Standar Nasional Indonesia, dan lain lain," kata Randy dalam keterangan, Rabu (6/5/2022).

Persyaratan ini jelas mempersulit industri alat kesehatan mengingat UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, secara tegas menyatakan bahwa standar mutu untuk peredaran alat kesehatan di Indonesia adalah Nomor Izin Edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Terlebih sejak 2017, Indonesia telah mengadopsi ASEAN Medical Device Directive untuk perizinan alat kesehatan sehingga standar Nomor Izin Edar Indonesia sesungguhnya telah setara dengan semua negara lain di dunia.

"Jika Kemenkes terus memaksakan standar mutu berlapis yang berlebihan, pembentukan ekosistem yang mendukung produk alat kesehatan dalam negeri tidak akan pernah jadi," kata Rendy.

Selain itu menurut dia sudah banyak minat investasi alat kesehatan dari perusahaan dalam dan luar negeri, sehingga aturan harus disederhanakan untuk mendukung ekosistem produk.

"Jadi masalah kalau Kementerian Kesehatan terus melahirkan persyaratan-persyaratan yang justru mempersulit kemandirian alat kesehatan ini," tutur Randy.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Dardani