Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak IKN dan Perpanjangan Jabatan Presiden, PP HIMMAH Demo di DPR
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-04-2022 | 09:36 WIB
A-DEMO-himah-di-dpr.jpg Honda-Batam
Tolak IKN dan perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PP HIMMAH demonstrasi di depan Gedung DPR. (Foto: Republika)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tegas menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dan perpanjangan masa jabatan presiden, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kamis (31/3/2022).

Koordinator aksi, Novrizal Taufan Nur, menjelaskan, tuntutan yang ia sampaikan di depan gedung wakil rakyat di antaranya adalah menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu), menolak perpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"HIMMAH menolak perpanjang jabatan presiden dan wakil presiden karena kangkangi dan khianati konstitusi kita, jelas tertera dalam pasal 7 UUD 1945, jangan runtuhkan demokrasi dan ekonomi dengan menunda Pemilu 2024," tegas Rizal.

Selain itu, dikatakan Novrizal, PP HIMMAH minta pemerintah menjamin ketersediaan dan harga pangan stabil. HIMMAH juga menyatakan penolakannya terhadap keputusan pemerintahan Jokowi yang akan memindah IKN.

"Berangkat dari berbagai maslaah di atas maka kami juga menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajem Pasir Utara Kalimantan Timur," ungkap Rizal.

Tidak hanya itu, tambah Novrizal, PP HIMMAH juga meminta Presiden Jokowi memecat Menteri yang tidak berprestasi.

PP HIMMAH di bawah komando Ketua Umum Abdul Razak Nasution akan terus konsisten bersama rakyat mengawal kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.

Beberapa menteri yang layak dicopot menurut HIMMAH, di antaranya: Menteri Perdagangan M. Luthfi dan Menteri Korinator Maritim dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sumber: Republika
Editor: Dardani