Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Susul Minyak Goreng dan Pertamax, Harga Pulsa Bakal Naik Per 1 April 2022
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-03-2022 | 19:40 WIB
ppn-11.jpg Honda-Batam
Pesan berantai Telkomsel sosialisasikan kenaikan PPN 11 persen. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - 1 April 2022, menjadi awal hari yang memberatkan bagi masyarakat Indonesia. Di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok, pemerintah juga tengah mewacanakan kenaikan harga Pertamax RON 92, setelah HET minyak goreng dicabut.

Kenaikan harga Pertamax RON 92 ini rencananya diterapkan mulai 1 April 2022. Seakan tak mau kalah, harga pulsa juga bakal naik di hari yang sama.

Rencana kenaikan harga pulsa ini menyusul telah disahkannya UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Di mana, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan harga pulsa ini juga sudah mulai disosialisasikan para operator telekomunikasi. Misalnya saja, Telkomsel telah mengirim pesan berantai kepada para pelanggannya.

"Plgn Yth, menyesuaikan dgn UU No.7/2021 ttg HPP, tarif PPN pd tagihan Halo menjadi 11%. Ketentuan berlaku efektif tgl 1 April 2022. Terimakasih," demikian pesan perantai yang dikirim Telkomsel ke pelanggan kartu Halo.

Dengan kenaikan ini, masyarakat harus rela merogoh kocek lebih dalam. Terlebih, pulsa sudah menjadi kebutuhan primer.

Editor: Gokli