Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sedang Mabuk, Guru SD Terjaring Razia Pekat di Tarempa
Oleh : Emmi/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 12:39 WIB
opskat-tarempa.gif Honda-Batam
Anggota Polsek Siantan saat menggelar Operasi Pekat di salah satu hotel di Tarempa.

ANAMBAS, batamtoday - Menjelang Ramadhan, Polsek Siantan bekerja sama dengan TNI AD dan TNI AL melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia ini polisi turut mengamankan seorang guru SD yang sedang meneguk minuman keras di kos-kosan wilayah Pelabuhan Bukit Raya, Tarempa, Kamis(19/7/2012) sekitar pukul 23.30 WIB tadi malam.


"Demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah ramadhan kita bekerja sama dengan TNI melakukan razia pekat dengan sasaran mulai dari kos-kosan, tempat hiburan dan hotel. Dalam razia kali ini kita amankan pria berinisial Al, seorang guru SD yang sedang mabuk," ujar Aiptu Nuridin, ketua tim Operasi Pekat Polsek Siantan, Jumat (20/7/2012).

Nuridin juga menambahkan, dalam operasi pekat tersebut tim operasi mengamankan 15 orang. Empat orang diduga kumpul kebo dan 11 orang tidak memiliki identitas.

"Kita mengamankan 15 orang, 4 orang diduga kumpul kebo yang diamankan di rumah kos-kosan karena tinggal satu kamar tanpa memiliki buku nikah," katanya.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap masyarakat yang terjaring dalam operasi pekat.

"Kita akan periksa dulu selanjutnya akan koordinasi dengan Dinas Sosial karena sebagian diduga merupakan PSK," katanya.

Operasi pekat dimulai pukul 22.30 WIB dari Hotel Tarempak Beach, Hotel Tropichal, Hotel Pagi Sore dan kos-kosan Haji Buyung, kos-kosan Jalan Pattimura dan berakhir hingga pukul 24.00 WIB.