Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi di Kepri Tangkap 145 Tersangka dan Puluhan Kg Narkotika Kurun Waktu 3 Bulan
Oleh : Putra Gema
Rabu | 30-03-2022 | 17:28 WIB
narkotika-banyak.jpg Honda-Batam
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David bersama Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, saat merilis pengungkapan kasus narkotika, Rabu (30/3/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Resnarkoba Polda Kepri dan jajaran Polres di kabupaten dan kota berhasil menangkap ratusan tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram narkotika, kurun waktu tiga bulan terakhir di tahun 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David mengatakan, sejak awal tahun 2022 lalu, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan kasus narkotika di Kepri.

Dari angka keseluruhan, sejak Januari - Maret 2022 pihaknya berhasil mengamankan sabu sebanyak 58,3 Kg, ganja sebanyak 9,3 Kg dan pil ekstasi sebanyak 337 butir. "Total tersangka dalam perkara narkotika ini sebanyak 145 orang," kata Kombes Ahmad David di Mapolda Kepri, Rabu (30/3/2022).

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaean narkotika di Kepri. "Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Kepri. Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang yang tergabung di Satgas Merah Putih, dan berhasil menangkap kurir narkotika jaringan Internasional ini," kata Harry.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan. "Kami tidak juga bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat," tutupnya.

Editor: Gokli