Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alasan Keamanan, Istana Presiden dan Wapres di IKN Dipisah
Oleh : Redaksi
Minggu | 27-03-2022 | 10:32 WIB
istana_presiden_iknb.jpg Honda-Batam
Desain Istana Presiden di Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dipisah karena alasan keamanan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan saat ini tengah digelar sayembara untuk pembangunan Istana Wakil Presiden setelah Istana Presiden sudah ditentukan pemenang desainnya.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," kata Diana Kusumastuti dalam keteranganya, Sabtu (26/3/2022).

Diana mengatakan Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.

Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Editor: Surya