Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Polres Bintan Ciduk Tiga Curanmor di Tanjungpinang, Dua Residivis
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 26-03-2022 | 17:01 WIB
ranmor-31.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono saat merilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (26/3/2022). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur membekuk tiga pelaku pencurian sepeda motor, beserta lima unti barang bukti. Dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Tanjungpiagan dan mereka merupakan warga Tanjungpinang, yang nekat mencuri Bintan.

"Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres, saat pers rilis di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (26/3/2022).

Untuk ketiga pelaku masing-masing, Korif Al Firmdaus alias Daus, Riki M Yusuf alias Usup dan Febrio Maninka alias Rio. "Daus dan Usup merupakan residivis dalam kasus yang sama," kata AKBP Tidar.

Dasar penangkapan palaku, dari hasil laporan warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Di mana sepeda motor jenis Honda Vario yang diparkir di halaman rumahnya hilang, tepatnya pada Jumat (18/3/2022) lalu.

"Dari laporan itu, kita langsung melidik keberadaan pelaku, berbekal ciri-ciri serta rekaman CCTv," jelasnya.

Selang berjalannya waktu, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus, beserta barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku tak hanya beraksi di Bintan, namun ada pula yang di Tanjungpinang.

"Untuk satu sepeda motor itu di Kijang, sedangkan duanya lagi di Tanjungpinang, dan dua unit lagi sepeda motor yang dipakai untuk berkasi," papar Tidar.

Sementara salah seorang tersangka, mengaku sepeda motor hasil rampasannya itu tidak untuk dijual, namun akan digunakan sehari-hari. "Kami mau pakai sendiri, gak kami jual lagi," timpal Daus.

Editor: Gokli