Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan 2022
Oleh : Redaksi
Sabtu | 26-03-2022 | 14:10 WIB
pasar-fanindo-batuaji4.jpg Honda-Batam
Pasar Fanindo Batuaji. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satgas Pangan Polri mengklaim ketersediaan bahan pokok menjelang bulan ramadan dan lebaran tahun ini aman, tidak ada hambatan distribusi dan harga terkendali.

"Secara umum, sesuai data yang di-share dari stakeholder terkait dengan stok dan ketersediaan serta distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri Insya Allah cukup," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Menurut Helmy, kenaikan harga yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh pengaruh krisis energi dan pangan internasional, juga dampak invansi Rusia ke Ukraina yang berpengaruh pada naiknya harga pangan dan energi internasional.

Kapolri sudah menginstruksikan seluruh Kapolda agar jajarannya turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung tentang ketersediaan atau stok dan distribusi bahan pokok di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan guna membantu pemerintah mengendalikan harga dan menjamin pasokan pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Tidak hanya minyak goreng yang akhir-akhir ini jadi perhatian, komoditas lain berupa bawang merah, bawang putih, gula, cabai, terigu, daging, dan lain-lain pun jadi perhatian.

"Dengan selalu berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama di sentra-sentra pangan sampai ke konsumen dan rakor," jelas Helmy.

Helmy mengatakan Satgas Pangan Polri menggunakan prinsip 3M dalam melaksanakan tugasnya membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga terjangkau oleh masyarakat.

Pertama, Mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan. Selanjutnya, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan Regulator dan Operator mematuhi kebijakan tersebut.

"Ketiga, Menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator dan pelaku usaha terkait," tutup Irjen Pol Helmy Santika.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha