Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telah Dibebaskan dari Mapolresta Barelang

Tolak Pemasangan Kabel SUTT PLN Batam, Dua Warga Mengaku Dipersekusi Polisi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 25-03-2022 | 12:48 WIB
Warga-tolak-SUTT1.jpg Honda-Batam
Warga Perumahan Modena Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota menghalangi pemasangan kabel SUTT PLN Batam. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anggota Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS) yang sempat diamankan Polresta Barelang saat ricuh aksi penolakan di Perumahan Modena, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, telah dipulangkan.

Alpani dan Darta menjadi korban presekusi yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah dilepaskan setelah sempat diamankan di Mapolresta Barelang.

Darta mengatakan, mereka berdua diamankan pihak kepolisian setelah dianggap sebagai provokator saat pecahnya aksi penolakan pengerjaan penarikan kabel SUTT di Perumahan Modena.

"Polisi di lokasi pertanyakan alasan kedatangan kami ke Modena, jelas kami ke lokasi sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kami di AMDAS," kata Darta di Perumahan Modena, Kamis (24/3/2022).

Darta yang tinggal di Perumahan Bandara Mas dan turut terdampak pembangunan SUTT itu mengungkapkan, mereka dilepaskan dari Mapolresta Barelang setelah pihak kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan.

Akan tetapi, lanjut Darta, dirinya sangat menyayangkan tindakan presekusi yang dilakukan beberapa aparat kepolisian kepada Alpani. Mulai dari perusakan ponsel hingga pemukulan.

"Alpani handphonenya hancur karena dipatahkan salah satu anggota polisi. Selain itu, saya juga melihat langsung Alpani dipukuli saat berada di dalam mobil," ujarnya.

Akibat dari tidakan tersebut, Alpani mengalami memar di bagian pipi kiri, bibir pecah dan memar di bagian dada. Pihaknya pun telah melakukan visum ke salah satu rumah sakit swasta dan melaporkan permasalahan ini ke Propam Polda Kepri pada Kamis (24/3/2022) malam.

"Kami sudah visum dan sudah masukkan laporan juga terkait persoalan ini ke Propam Polda Kepri kemarin malam, dengan harapan pihak kepolisian tetap netral dalam persoalan ini dan tetap memihak kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha