Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Penolakan Pemasangan Kabel SUTT PLN Batam Berakhir Ricuh, 2 Warga Diamankan Polisi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 24-03-2022 | 14:52 WIB
demo_penolakan-sutt-ricuh-001122.jpg Honda-Batam
Kericuhan antara warga Perumahan Moderna Batam Center dengan kepolisian karena menolak pemasangan kabel SUTT PLN Batam. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ricuh antara warga dan pihak kepolisian pecah saat proses penolakan pemasangan kabel SUTT di Perumahan Modena, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Kejadian ini bermula pada Pukul 08.30 WIB, pihak pekerja bright PLN Batam akan melakukan proses penarikan kabel tower SUTT.

Kericuhan mulai terjadi sekira Pukul 11.15 WIB, di mana pihak kepolisian dari Polresta Barelang melakukan pengawalan pekerja bright PLN Batam mulai kontak fisik dengan warga yang melakukan penolakan.

"Kami warga dipersekusi dan diintimindasi oleh pihak kepolisian yang melakukan pengawalan pekerjaan ini. Ada yang dipukul, diseret dan salah satu ponsel warga yang merekam kejadian itu turut dihancurkan dengan cara dipatahkan," kata Ketua RT03/RW52 Perumahan Modena, Nurhaedah di lokasi, Kamis (24/3/2022).

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam kejadian ini, dua anggota yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (Amdas) diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan ini, kami warga setempat tidak menolak pembangunan SUTT. Tapi kami meminta agar titik pembangunan itu digeser karena terlalu dekat dengan pemukiman warga," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar dua anggota Amdas segera dilepaskan karena pengamanan tersebut dinilainya sangat tidak berdasar.

Diwaktu yang sama, Kuasa Hukum AMDAS dan juga warga perumahan Modena, Agus sangat menyayangkan tindakan persekusi yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.

"Pembangunan ini kami warga tidak menolak, yang kami tolak itu titik yang sangat dekat dengan pemukiman, proses hukum juga masih tahapan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Kita harus sama-sama menghargai hukum dan tindakan polisi hari ini terlalu progresif, yang seharusnya mereka lakukan pengamanan, malah memprovokasi warga," kata Agus.

Tidak hanya itu, Agus juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tindakan presekusi tersebut ke Propam Polda Kepri. Hal ini agar persoalan seperti ini tidak kembali terulang.

"Dua orang yang diamankan itu padahal anggota AMDAS, hanya ingin membantu dan itu bentuk solidaritas kita sebagai warga terdampak SUTT, tapi kami menilai polisi terlalu aktif untuk melakukan pencegahaannya. Kita akan menindaklanjuti permasalahan ini," tutupnya.

Pantauan di lokasi, sekitar Pukul 14.00 WIB seluruh pihak pekerja bright PLN Batam dan pihak kepolisian yang bertugas meninggalkan lokasi dan proses penarikan kabel SUTT dibatalkan.

Editor: Yudha