Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Kerja PT Jovan Technologie Tewaskan Karyawati Hamil, Mustofa: Polisi dan Pemda Harus Bertindak Tegas
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 22-03-2022 | 15:38 WIB
tewas-jovan-21.jpg Honda-Batam
Korban tewas di PT Jovan Technologie, Batuampar usai tertabrak forklift, Sabtu (19/3/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa minta pihak penegak hukum secara tegas menindaklanjuti kasus laka kerja yang menewaskan seorang karyawati ibu hamil di PT Jovan Technologie, Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam insiden ini, Dessi Triani (39) meninggal di tempat setelah mengalami laka kerja di PT Jovan Technologie, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

Desi dan janinnya yang berumur 4 bulan menghembuskan nafas terakhir setelah salah seorang karyawan PT Jovan Technologie menabrak dirinya dengan forklift. Insiden ini diketahui merupakan murni kelalaian operator forklift.

Menanggapi hal itu, Mustofa sangat prihatin dan berbelasungkawa atas insiden yang merenggut nyawa Desi dan janinnya. Hal ini menurutnya sangat keterlaluan dan harus dilakukan penindakan tegas dari pihak berwajib.

"Saya ikut prihatin dan berbelangsukawa atas insiden laka kerja itu dan saya dapat informasi bahwa yang meninggal adalah ibu-ibu tengah mengandung. Ini sangat luar biasa dan harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian," kata Mustofa, Selasa (22/3/2022).

Dirinya mengatakan, pihak pengawas Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap operator yang melakukan kelalaian. Karena hal itu menyebabkan 2 nyawa terenggut secara bersamaan.

"Ini harus jadi perhatian seluruh perusahaan di Batam, karena ini adalah bulan keselamatan pekerja, tapi faktanya di bulan ini dan setiap bulannya masih terus terjadi laka kerja di Batam dan terus memakan korban jiwa," tegasnya.

Dirinya pun berharap agar dalam hal ini Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri harus melakukan pemantauan yang serius di sektor industri seperti ini, agar hal ini tidak kembali terulang ke depannya.

Editor: Yudha