Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

JMSI Kutuk Aksi Penganiayaan Wartawan di Mandailing Natal Sumut
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-03-2022 | 12:32 WIB
A-JMSI-SUMUT_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly (tengah). (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Medan - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengecam aksi kekerasan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jefri Barata Lubis saat bertugas meliput di Kabupaten Madina.

Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus penganiayaan terhadap insan pers hingga tuntas.

"Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina. Saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut, " ujar Rianto yg sering disapa Anto Genk, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi undang-undang.

"Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan jangan mainkan hakim sendiri," tegasnya.

JMSI pun mengutuk aksi premanisme yang telah menciderai kebebasan dan dunia pers. Di sisi lain, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang tersinggung atau tidak berkenan atas sebuah pemberitaan untuk mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaan yang diduga menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina. Akibatnya, Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan.

Jefri pun telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya.

"Para pelaku juga sudah teridentifikasi dan beberapa barang bukti sudah diamankan sebagai bahan penyelidikan," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3/2022).

Polres Madina diback up Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah memburu para pelaku.

Hadi menegaskan, Polda Sumut mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Identitas para pelaku sudah kita kantongi, percayakan kasusnya kepada kami secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani