Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Kantor Kemenag, Menantu Habib Rizieq Ungkit Sikap NU yang Pernah Tolak Pengaturan Adzan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-03-2022 | 09:28 WIB
A-MENANTU-HRS-DEMO.jpg Honda-Batam
Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas di atas mobil komando. (Foto: RMOL)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Inkonsistensi kelompok Nahldatul Ulama (NU) dalam menyikapi aturan tentang adzan turut disindir massa 212 saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).

Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas merasa heran dengan sikap NU yang pernah menolak pengaturan adzan di era Wapres Boediono pada tahun 2012 silam.

Sebab kini sikap itu berbanding 180 derajat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang juga berasal dari NU justru mengeluarkan aturan mengenai volume adzan.

"Dulu 2012, ketika Wapres Boediono melontarkan wacana pengaturan volume adzan, yang menolak adalah NU. Kenapa sekarang menteri NU (Yaqut) yang buat aturan itu?" ujar Hanif Alatas.

Menurutnya, lafaz adzan mengandung barokah. Sejauh mana adzan itu sampai, maka sejauh itu pula orang yang mengumandangkan adzan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

"Maka, saya setuju dengan sikap NU tahun 2012 yang menolak wacana Wapres Budiono untuk negara mengatur volume adzan," tegasnya.

"Ini sudah berjalan dari kita merdeka, tapi dengan ini malah jadi polemik. Saya kira ini justru menganggu kerukunan umat beragama," imbuhnya.

"Ini tidak pantas diucapkan, apalagi dari Menteri Agama yang seharusnya jadi garda terdepan menjaga kesucian agama, menjaga kerukunan umat beragama," tandasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani