Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Keselamatan Seligi 2022

Polresta Barelang Razia Kelangkapan dan Pajak Kendaraan di Simpang Edukits Seipanas
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 01-03-2022 | 14:12 WIB
razia-seipanas1.jpg Honda-Batam
Satlantas Polresta Barelang razia Kelangkapan dan pajak kendaraan di Simpang Edukits Seipanas. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan lalu lintas Polresta Barelang bersama Dispenda Provinsi Kepri lakukan razia kendaraan di simpang Edukits Seipanas, Kota Batam, Selasa (1/3/2022).

Adapun prioritas dari razia kali ini adalah kelengkapan surat-surat dalam berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan pajak kendaraan.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Operasi Keselamatan Seligi 2022.

"Jadi kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan," ujarnya di lokasi.

Razia yang berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB itu juga menindak kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan. Pihak kepolisian menemukan beberapa kendaraan roda empat yang menggunakan plat akrilik yang tidak sesuai dengan ketentuan Dispenda Kepri.

"Ada sekitar 30 lebih kendaraan yang ditilang, sedangkan untuk pajak kendaraan tadi ada sekitar 18 kendaraan yang kami temukan melanggar," ungkapnya.

Kemudian Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan disemua titik lokasi yang dianggap strategis, termasuk penertiban balap liar, seperti pada saat malam minggu.

"Akan ada lagi penertiban seperti di malam minggu, penertiban balap liar dan kegiatan lainnya sesuai arahan pimpinan kita," pungkasnya.

Editor: Yudha