Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Dituding Caplok Lahan Warga di Kampung Bugis
Oleh : Asyri
Selasa | 01-03-2022 | 11:12 WIB
lahan-tpi1.jpg Honda-Batam
Pemasangan plank lahan milik Nurdin H Nawawi di Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wan Nopi, ahli waris pemilik lahan Nurdin H Nawawi yang diduga dicaplok oleh Pemko Tanjungpinang untuk pembangunan Taman Buah di Kelurahan Kampung Bugis minta BPK Kepri turun tangan untuk meneliti laporan aset lahan tersebut.

"Kita minta BPK Kepri nantinya teliti terkait laporan bagian Aset Pemko Tanjungpinang yang diduga tidak transparan dalam pengukuran lahan yang dijadikan pembangunan taman buah tersebut. Jangan sampai lahan kami dikurangi hanya," terang Wan Nopi saat dijumpai di rumahnya, Senin (28/2/2022).

Hal tersebut terjadi karena diduga pihak bagian aset pemko Tanjungpinang sudah mencaplok lahan miliknya yang memiliki dasar yang autentik tertuang dalam register di kecamatan Tanjungpinang kota dengan Nomor 11/G-1/1987, dengan luas 10.000 m3 namun berkurang menjadi 8.000 M3.

"Dari awal lahan kita ini sudah jelas ukuran dalam suratnya yang bersepadan dengan aset pemko yang dibangun untuk taman buah di Senggarang Kampung Bugis, baik diregisternya maupun di Surat Keterangan Tanah tahun 1987," terang Wan Nopi lagi.

Namun menurutnya, seiring berjalannya waktu, beberapa waktu terakhir ini, ada dugaan pihak-pihak dari pemerintahan berusaha untuk merubah patok batas tanah dan mengurangi lahan milik Wan Nopi yang merupakan ahli waris dari Nurdin Nawawi. Dimana beberapakali pertemuan yang dilakukan belum ada titik terang dan malahan lahan milik Wan Nopi dicaplok.

"Pada saat itu pihak aset berjanji untuk turun bersama untuk melihat kondisi titik patok yang ada di lapangan. Si sisi lain adanya program PTSL oleh pemerintah pusat, pihak aset juga ingin menggesa program tersebut tanpa menghadirkan saksi sempadan dan secara sepihak meminta BPN mengukur lahan tersebut. Kita merasa ada indikasi untuk memenuhi kuota tim 9 yang lagi diperiksa oleh BPK untuk laporan aset nantinya lahan kita yang dijadikan korban," terangnya.

"Terkait luasnya aja dari 10.000 M3 dari patok yg ada sudah berkurang. Kita melibatkan surveyor pihak ketiga menjadi 8.910. Jadi ada indikasi untuk merugikan masyarakat. Untuk itu kita minta lurah harus trasparan menjalankan sesuai dengan tupoksinya, jangan sampai tanah orang lain dicaplok begitu saja," ujarnya lagi.

Untuk itu, Wan Nopi minta pihak aset Pemko Tanjungpinang, harus trasparan jangan melakukan pengukuran untuk kepetingan tertentu dengan tujuan memenuhi kouta aset yang tidak ada dasarnya.

"Kita minta Aset Pemko Tanjungpinang untuk turun bersama mengukur sesuai dengan dasar surat yang ada," pungkasnya.

Editor: Yudha