Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Binaan Lapas Batam Jalani Asimilasi di Rumah Tanpa Dipungut Biaya Apapun
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 23-02-2022 | 11:28 WIB
asimilasi-lapas1.jpg Honda-Batam
Seorang narapidana mendapatkan program asimilasi di rumah Lapas Kelas IIA Batam. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berdasarkan Permenkuham No.43 tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, Lapas Batam membebaskan seorang narapidana yang telah memenuhi syarat substansi dan administrasi.

Program yang dilaksanakan ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya sedikitpun, sebagai reward atas perilaku baik narapidana selama berada di Lapas Batam.

"Alhamdulillah, saya dibebaskan untuk menjalankan Asimilasi di rumah, di sini saya banyak belajar arti hidup," ujar warga binaan yang mendapatkan Asimilasi Rumah, Selasa (22/02/2022).

Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu bagi setiap warga binaan agar dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mampu mengikuti pembinaan dengan baik sehingga saat keluar dari Lapas dapat siap bergabung dengan masyarakat.

"Saya akan berubah menjadi lebih baik lagi ke depannya, pengurusan Asimilasi di rumah tidak ada diambil biaya sedikitpun. Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas yang telah membina saya selama ini," ungkap warga binaan yang meminta namanya tidak dipublishkan.

Editor: Yudha