Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Propam Cabut Izin Senpi Bagi Anggota yang Punya Masalah Keluarga
Oleh : Redaksi
Sabtu | 19-02-2022 | 09:23 WIB
A-FERDY-SAMBO.jpg Honda-Batam
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Propam Polri bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri yang memiliki permasalahan internal keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Demikian ditegaskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam video yang diunggah di akun instagram Divpropam, dikutip Jumat (18/2/2022).

"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," tegas Sambo.

Sambo menuturkan, permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada korps bhayangkara.

Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senpi harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senpi yang diupayakan pihaknya.

Sambo menyebutkan, propam sebagai pengawas internal tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun, ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.

"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," ujar Sambo.

Ia meminta anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senpi. Korps Bhayangkara, kata dia, memiliki pedoman mengenai penggunaan senpi sehingga harus diikuti.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani