Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Harapkan Harapkan Semua Pemda Gunakan LPSE
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 10:53 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Provinsi Kepri mengharapkan, dalam melaksanakan pelelangan proyek barang dan dan jasa di semua pemerintah kabupaten/kota di Kepri dapat melaksanakan dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sesuai dengan Kepres nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi.


Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro, dalam amanahnya yang dibacakan Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepri Sardison, di rapat koordinasi teknis penunjang pelaksana tim LPSE se-Provinsi Kepri, yang diikuti kepala unit dan kepala bagian LPSE provinsi dan kabupaten/kota di Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (16/7/2012) kemarin.

"Ditargetkan pada pelaksanaan APBD 2012, 40 persen dari seluruh pelaksanaan pelelangan proyek barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan menggunakan LPSE, baik di daerah maupun di Provinsi Kepri," kata Sardison.

Tujuan dari pelaksanaan perubahan sistim pengadaan barang dan jasa, adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif serta persaingan yang sehat dan mampu mengefisiensikan penggunaan APBD, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sejak 2009 menunjukan hasil yang signifikan, hal itu terlihat dari jumlah paket dan pagu anggaran yang dilelang LPSE terus meningkat, dari 45 paket dengan pagu anggaran Rp20,683 miliar pada 2009, dengan hasil lelang Rp18,995 miliar, berhasil melaksanakan effisiensi anggaran sebesar Rp1,687 miliar.

Tahun 2012, hingga 30 Juni, jumlah paket yang dilelang menggunakan LPSE meningkat menjadi 466 paket dengan total anggaran Rp358,035 miliar, dan hasil lelang Rp269,487 miliar, yang artinya mampu mengirit belanja daerah yang dilelang sebesar Rp88,548 miliar.

"Dengan fakta di atas, diharapkan ke depan, semua tingkatan pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota dapat segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa, dengan LPSE dengan membentuk layanan umum pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.