Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Tak Jadi Digusur, 200 Anggota Tim Terpadu Datangi Kampung Agas
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 16-07-2012 | 19:29 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 200 personil tim terpadu yang terdiri dari anggota Ditpam BP Kawasan, Satpol PP dan Polisi mendatangi Kampung Agas, Senin (16/7/2012) pukul 16.00 WIB. Kedatangan mereka bukan melakukan penggusuran melainkan hanya menghimbau warga agar segera mengosongkan lahan.


"Kita hanya menghimbau dan berkomunikasi dengan masyarakat sini," ujar Cecep Rusmana, Direktur Pengamanan BP Batam yang ikut ke lokasi.

Cecep mengklaim bahwa untuk tahap pertama ini, sebanyak 72 kepala keluarga telah setuju untuk melakukan pengosongan lahan. Akan tetapi ada warga yang belum selesai membongkar rumahnya dan diberikan waktu selama tiga hari hingga Rabu (18/7/2012).

"Sesuai dengan permintaan dan permohonan warga akan pindah hari Rabu," kata Cecep.

Namun dia juga mengatakan, beberapa warga mengatakan masih ada rumah yang belum mendapatkan ganti rugi. Terutama rumah yang memiliki usaha seperti kios dan warung gas yang meminta pembayaran berbeda dari rumah yang tanpa usahanya.

"Yang punya usaha, kios warung pembayaran dibedakan. Punya pangkalan gas, kenapa hanya rumah yg diganti," ungkap Eli Herawaty, sekretaris Tim Perjuangan Kampung Agas Bersatu.

Bahkan warga meminta tambahan waktu satu minggu untuk membongkar dan memindahkan barang-barang. Karena mereka harus menyelesaikan masalah teknis seperti mencari tempat yang baru, mengurus PLN dan lain-lain.

"Kalau bisa kita minta waktu lagi untuk menyelesaikan semua ini," harap Eli, namun permintaan tersebut ditolak oleh tim terpadu yang mengacu pada penjanjian yang sudah disepakati.

Setelah satu jam berada di lokasi lahan, tim terpadu akhirnya membubarkan diri pukul 17.00 WIB.