Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerapan Surcharge di Bandara Hang Nadim Dinilai Tak Tepat
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 16-07-2012 | 15:49 WIB

BATAM, batamtoday - Kalangan pengemudi taksi di Bandara Hang Nadim Batam menilai penerapan surcharge sebesar Rp5 ribu kepada penumpang taksi tak tepat.


"Gimana gak diprotes, sosialisasinya gak jalan. Baru kali ini saya lihat ada sosialisasi bertepatan dengan pemungutan surcharge dan penumpang marah dengan hal itu," kata Ajo, salah satu pengemudi taksi di bandara tersebut, Senin (16/7/2012).

Ajo juga mengatakan pemungutan surcharge tersebut juga tidak diketahui oleh berbagai instansi terkait seperti DPRD, Pemerintah Kota Batam maupun lainnya.

"Jadi kalau sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat, kita sebagai masyarakat juga perlu tahu, dana yang telah dipungut melalui penumpang kemana larinya. Apakah bermanfaat untuk kita bersama atau tidak sama sekali," tambahnya.

Menurutnya, sosialisasi itu seharusnya dilakukan minimal sepekan. Baik secara langsung maupun melalui media massa secara simultan.

Meski demikian, Ajo mengakui potensi pendapatan dari surcharge ini cukup tinggi.

Dia menyebut ada 189 taksi yang beroperasi di Hang Nadim dengan rata-rata 4 hingga 5 trip per harinya.

"Ambil saja 4 trip per hari, maka per taksi mendapatkan surcharge Rp20 ribu dikalikan 189 taksi maka pendapatan yang masuk mencapai Rp3,7 juta lebih," kata Ajo.

Jumlah itu jika dikalikan menjadi per tahun, maka pendapatan yang diperoleh dari surcharge mencapai Rp1,2 miliar lebih.