Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Terima Sagu Hati, Penggusuran Kampung Agas Batal
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 16-07-2012 | 13:35 WIB

BATAM, batamtoday - Rencana tim terpadu untuk melakukan pengosongan lahan di Kampung Agas hari ini, Senin (16/7/2012) tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya warga Kampung Agas, Sekupang, akhirnya bersedia menerima uang sagu hati yang ditawarkan PT Daniel Maria Cindy (DMC).


Seperti dikatakan Cecep Rusmana, Direktur Pengamanan BP Batam, bahwa sebagian warga yang sebelumnya bertahan akhirnya setuju untuk pindah setelah dilakukan negosiasi ulang.

"Warga setuju untuk penggantian," kata Cecep saat dikonfirmasi melalui telepon.

Setelah keseluruhan warga bersedia menerima uang sagu hati dari PT DMC, warga pun diberikan waktu selama tiga hari ini untuk memindahkan barang-barangnya. Hal itu juga berdasarkan hasil rapat bersama seluruh pihak terkait.

"Ini hasil rapat bersama seluruh pihak. Perlu diketahui, tidak ada rencana untuk penggusuran," terang Cecep.

Nixon Situmorang, kuasa hukum PT DMC juga membenarkan hal itu. Warga akhirnya menerima tawaran sagu hati sebesar Rp6 juta atau menerima kavling ditambah Rp1 juta untuk uang paku.

"Mereka terima sagu hati dari developer, akan pindah dalam waktu secepatnya. Untuk pemindahan, tim terpadu yang mengurusnya," ungkap Nixon kepada batamtoday.

Diberitakan sebelumnya, Nixon mengatakan lahan rumah tanpa izin di Kampung Agas akan dikosongkan menjelang bulan puasa.

"Waktunya kira-kira minggu depan akan dikosongkan oleh tim terpadu," ujar Nixon, saat dikonfirmasi batamtoday, Rabu (4/7/2012) lalu.