Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisioner KPU Sibuk Keluar Daerah

Tahapan Pilkada Soal Penetapan Pemantau Dilanggar
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 13-07-2012 | 16:39 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kinerja KPU Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan Pilwako Tanjungpinang kembali mendapat sorotan. Selain dituding mengabaikan tahapan Pilkada tentang pendaftaran dan penetapan Pemantau Pilkada, sejumlah anggota Komisioner KPU juga dituding sengaja menghambur-hamburkan dana dengan berangkat ke luar daerah.


Ketua Eksekutif KAMMI, La Ode Kamaruddin, mengatakan, pelanggaran tahapan Pilkada dilakukan KPU Kota Tanjungpinang atas jadwal yang dibuat sendiri. Dimana sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 64 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pilkada pasal 2 ayat 1 dikatakan, KPU provinsi, kabupaten/kota memberitahukan dan atau mengumumkan pendaftaran pemantau.

Pemantau wajib mendaftarkan diri dan memperoleh akreditasi dari KPU provinsi/kabupaten dan kota, dalam memantau Pilkada.

"Pemantau Pilkada sendiri, sesuai dengan Peraturan KPU, dapat diikuti LSM, dan Badan Hukum Dalam Negeri. Namun sampai saat ini, kendati KPU sduah menjadwalkan dalam tahapannya sejak 30 April hingga 3 Juni 2012, KPU Tanjungpinang tidak pernah mengumumkan dan membuka akses kepada publik terhadap lembaga pemantau Pilkada tersebut," kata La Ode.

Atas dasar pelanggaran ini, La Ode mengatakan, akan mempertanyakan hal itu ke KPU. Dan jika tidak mendapat jawaban penyebab tidak dilakukannya pengumunan itu, pihaknya mengancam akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan dan KPU Pusat atas pelanggatan kode etik, tidak transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan Pilkada/Pilwako di Tanjungpinang.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPU Putut Hendro, yang dikonfirmasi batamtoday, mengakui kalau sejumlah Komisioner KPU Tanjungpinang saat ini sedang berangkat ke luar daerah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah calon wali kota dan wakil wali kota serta SK kepengurusan partai politik pendukung.

"Sesuai dengan tahapan, saat ini sejumlah komisioner sedang berada di luar daerah, untuk melakukan verifikasi faktual ijazah dan SK kepengurusan parpol pendukung masing-masing calon," ujarnya kepada batamtoday, Jumat (13/7/2012).

Masing-masing anggota komisioner itu ada yang berangkat ke Pekanbaru, Jakarta, Yogjakarta, Semarang dan beberapa kota lainnya. 

Hendro juga mengatakan, dari verifikasi administrasi, empat pasangan calon masih memiliki kekurangan administrasi pencalonan yang harus dilengkapi. Namun dalam verifikasi faktual, syarat administrasi, khusunya legalisir ijazah dan KTP, sudah diverifikasi seluruhnya.

"'Kalau SK dukungan, nanti kami umumkan secara bersamaan, sekaligus pemberitahuan pada calon atas kekurangan administrasi yang harus dipenuhi," pungkasnya.