Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Redam Gejolak Masyarakat Kalimantan, Polisi Diminta Segera Proses Caleg Gagal PKS Edy Mulyadi
Oleh : Irawan
Selasa | 25-01-2022 | 15:20 WIB
Pdip_soal_edi_mulyadi_b.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPR Frkasi PDIP Lasarus yang juga Ketua DPD PIDP Kalimantan Barat saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kalimantan Barat Lasarus, mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum mantan caleg gagal Partai Keadilan Sejahtera (PKDS) S Edy Mulyadi terkait pernyataan di YouTube tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan.

Lasarus menegaskan bahwa pernyataan Edy Mulyadi telah menyinggung dan menghina masyarakat Kalimantan.

"Dia mengkonotasikan dengan sebutan kata-kata yang tidak pantas, tempat jin buang anak, tempat genderuwo, tempat monyet, tentu hal ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," kata Lasarus saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

"Kami berharap aparat keamanan secepatnya mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu karena laporan polisi sudah disampaikan," lanjut anggota Majelis Kehormatan Masyarakat Adat Dayak Nasional itu.

Lasarus menilai, sosok Edy Mulyadi sering kali membuat pernyataan yang kontroversi. Di sisi lain, permintaan maaf yang dilayangkan Edy Mulyadi dinilai tak cukup karena disampaikan secara tidak sopan

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain. Menurut kami ini sebuah kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maaf salah," ujar Ketua Komisi V DPR RI itu.

Oleh karena itu, Lazarus menegaskan, masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas sikap penghinaan yang disampaikan Edy Mulyadi. Sebagai anggota DPR ia berharap, guna meredam sikap masyarakat Kalimantan lebih jauh, aparat kepolisian segera memproses laporan masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi.

"Jangan sampai masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena anggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan masyarakat," tukas Ketua Komisi V DPR ini.

Di kesempatan yang sama, Sementara itu, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut 'tempat jin buang anak' dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.

"Ini berarti sudah ada kebencia mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas," ujar Yakobus.

Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi dan terkait Pemindahan Ibu Kota Negara menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.

"Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara," tegas Yakobus.

Editor: Surya