Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahli Waris Haryono Terima Santunan dari Jasa Raharja
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 13-07-2012 | 13:30 WIB
penyerahan-santunan.gif Honda-Batam
Kepala Jasa Raharja Kepri saat bertandang ke rumah almarhum Haryono untuk menyerahkan santunan kepada ahli warisnya.

BATAM, batamtoday - Jasa Raharja Kepri memberikan santunan Rp25 juta kepada ahli waris dari Haryono (38) PNS dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang tewas saat kecelakaan tertabrak anggota Polisi di Jembatan III Barelang.


Soni, humas Jasa Raharja kepada wartawan mengatakan santunan diberikan langsung kepada ahli waris Haryono, Sutariah di Tanjung Riau oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Isman Danial yang disaksikan anggota Satlantas Polresta Barelang.

"Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp25 juta karena meninggal dunia," kata Soni, Jumat (13/7/2012).

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka lecet yang dialami oleh anggota Polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut belum diurus karena belum ada pengajuan.

"Kalau untuk korban yg lecet Jasa Raharja masih menunggu pengajuan dari korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Haryono, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kementrian Kelautan dan Perikanan meninggal dunia akibat tabrakan dengan anggota Polisi dari Ditpolair Polda Kepri di Jembatan 3 Barelang, Selasa (10/7/2012) pukul 08.00 WIB.