Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU IKN Disetujui, Ibu Kota Negara Resmi Dipindah dari Jakarta ke Kaltim
Oleh : Irawan
Selasa | 18-01-2022 | 15:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab para anggota dewan, kemudian diikuti ketuk palu pimpinan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Puan.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pihaknya telah menyetujui ibu kota negara di Kalimantan Timur bernama Nusantara untuk selanjutnya disebut ibu kota Nusantara. Pusat pemerintahan baru itu akan jadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

"Dalam pembicaraan tingkat 1 pada rapat kerja bersama pemerintah pada 18 Januari 2022 pada pukul 00.30 WIB dengan agenda mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi, pendapat komite 1 DPD RI dan pemerintah telah disepakati bahwa ibu kota negara diberi nama Nusantara yang selanjutnya disebut ibu kota Nusantara," tutur Doli.

Sistematika RUU IKN terdiri dari 11 bab. Bab 1 ketentuan umum, bab 2 pembentukan kekhususan kedudukan cakupan wilayah dan rencana induk, bab 3 bentuk susunan kewenangan dan urusan pemerintahan.

Lalu bab 4 pembagian wilayah, bab 5 penataan ruang pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pertanahan dan keamanan, bab 6 pemindahan kedudukan lembaga negara ASN, perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi lembaga nasional.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dikebut DPR. Bahkan, malam ini rapat panjang dilakukan Pansus RUU ibu kota baru bersama pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah dan DOR mempercepat pembahas RUU IKN untuk membahas berbagai daftar investasi masalah (DIM) yang ada di dalam RUU IKN.

Pembahasan dilakukan pada setiap malam dengan dalam beberapa klaster, mulai dari bentuk ibu kota, pendanaan, hingga masalah lainnya.

Rapat tersebut disiarkan secara langsung di akun resmi YouTube DPR, Parlemen Channel.

Nampak dalam rapat tersebut dari sisi pemerintah diwakili oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Sedangkan DPD RI diwakili Teras Narang.

Sepanjang rapat, semua fraksi turut menyampaikan pandangannya terkait RUU IKN. Beberapa catatan juga disampaikan para fraksi secara tertulis maupun lisan.

Meski begitu, secara substansi, hampir semua fraksi menyetujui pasal demi pasal yang dibahas dalam draf RUU IKN tersebut. Tak terlihat ada perdebatan yang terjadi pada tiap pembahasan pasal per pasal.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sudah mengumumkan ibu kota baru akan bernama Nusantara. Nama itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Pansus IKN, Senin (17/1/2022).

Nusantara sebagai nama IKN baru di Kalimantan Timur dinilai sudah dikenal sejak lama. Nama itu juga cukup ikonik untuk menggambarkan Indonesia.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan iconic di Internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tutur Suharso.

Editor: Surya